KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi

KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi daerah Jakarta Pusat, Bekasi, hingga Sleman pada Rabu 6 Juli 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah kediaman hingga apartemen pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Hanya saja, Ali tak menjelaskan secara detail siapa pihak yang rumah dan apartemennya digeledah. "Tim penyidik KPK hingga (6/7) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," ujar Ali Fikri, Kamis (7/7). "Adapun, lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," sambungnya. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah. Di antaranya, berupa dokumen transaksi aliran uang yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. "Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," terang Ali. "Analisa hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para tersangka," imbuhnya. Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah. KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano, Tengah Papua tersebut. KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: